Friday, 30 September 2016

Telkomsel Langsung Geber 4G LTE di Terminal 3 Ultimate

Telkomsel langsung gerak cepat menghadirkan akses mobile broadband 4G LTE seiring mulai beroperasinya Terminal 3 Ultimate untuk penerbangan komersil di bandara Soekarno-Hatta.

Telkomsel Langsung Geber 4G LTE di Terminal 3 Ultimate

Menurut Direktur Sales Telkomsel Mas'ud Khamid, jaringan 4G LTE Telkomsel di Terminal 3 Ultimate telah dipersiapkan sejak perencanaan pembangunan fasilitas infrastruktur terminal tersebut dan beroperasi sejak awal bulan Juni 2016.

"Sehingga, ketika terminal baru tersebut beroperasi sejak 9 Agustus lalu, layanan mobile broadband 4G LTE Telkomsel sudah langsung tersedia untuk memberikan pengalaman digital lifestyle yang berbeda bagi pelanggan," paparnya di Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Layanan jaringan BTS 4G indoor Telkomsel ini menjangkau seluruh area indoor Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta Tangerang yang luasnya mencapai 331 ribu m2.

Tak hanya itu, untuk jaringan outdoor di sekitar Terminal 3 Ultimate, terutama di area parkir, Telkomsel telah mengantisipasi dengan melakukan optimasi kapasitas jaringan BTS Outdoor Makro yang sudah menjangkau seluruh area Bandara Soekarno Hatta.

Telkomsel Executive Lounge di Terminal 3 Ultimate (foto: Achmad Rouzni Noor II/detikINET)


Selain optimasi dari sisi kualitas jaringan, Telkomsel juga telah mengoperasikan fasilitas layanan retensi untuk pelanggan dengan menghadirkan Executive Lounge Telkomsel yang disediakan khusus untuk pelanggan setia KartuHALO.

Dengan menggunakan mekanisme redeem Telkomsel POIN, pelanggan KartuHALO dapat menikmati sejumlah fasiltas gratis seperti makanan dan minuman yang tersedia di Executive Lounge Telkomsel.

Fasilitas layanan gratis yang ada di Executive Lounge Telkomsel Terminal 3 Utimate Bandara Soekarno Hatta Tangerang ini dapat dinikmati cukup dengan mengakses UMB *700*31# untuk pelanggan umum, dan *700*33# untuk pelanggan dari segmen korporasi.

Setelah itu pelanggan cukup menunjukkan SMS verifikasi kepada petugas dan melakukan registrasi menggunakan aplikasi Lounge Telkomsel yang tersedia di sana.

Untuk pelanggan KartuHALO kategori Priority dapat langsung menikmati layanan di lounge, sedangkan untuk kategori GOLD akan diredeem 250 Telkomsel POIN dan RED sebesar 500 Telkomsel POIN.

Telkomsel Executive Lounge di Terminal 3 Ultimate (foto: Achmad Rouzni Noor II/detikINET)


Executive Lounge Telkomsel di Terminal 3 Ultimate ini melengkapi fasilitas layanan Executive Lounge Telkomsel di Bandara Soekarno Hatta Tangerang yang sudah ada sebelumnya di Terminal 2 serta 3 Executive Lounge lainnya yang ada di Bandara.

"Beroperasinya Terminal 3 Ultimate ini menjadi salah satu kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena berada di area Bandara Soekarno Hatta yang merupakan salah satu pintu gerbang utama masuk ke Indonesia," kata Mas'ud.

Telkomsel Executive Lounge di Terminal 3 Ultimate (foto: Achmad Rouzni Noor II/detikINET)


Oleh karena itu, Telkomsel harus memastikan kehadiran layanan yang berkualitas melalui jaringan mobile broadband 4G LTE dan fasilitas layanan retensi untuk pelanggan setianya.

"Melalui Executive Lounge Telkomsel yang dapat dinikmati secara gratis oleh pelanggan selama menunggu jadwal keberangkatan pesawat," pungkas mantan bos Flexi tersebut.

Sunday, 25 September 2016

Jakarta, Bogor, Kediri: Jagoan Smart City Nusantara

Telkom memberikan Penghargaan Smart City Nusantara kepada tiga instansi pemerintah, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Jakarta, Bogor, Kediri: Jagoan Smart City Nusantara

Penghargaan Smart City Nusantara merupakan persembahan kepada 71 Pemerintah Daerah yang telah mengimplementasikan Smart City Nusantara dalam mengelola pemerintahannya.

Seiring dengan berlangsungnya penyerahan Penghargaan Smart City Nusantara, di Bogor juga dilaksanakan kick-off Smart City Nusantara Community Bogor.

Smart City Nusantara merupakan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan sebuah kota atau daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kerja dan kinerja pemerintah.

Penerapan konsep Smart City dimaksudkan agar pemerintah mampu memberikan pelayanan berkelanjutan, efektif serta dapat meningkatkan kenyaman dan keamanan kehidupan masyarakat dan mengutamakan kearifan lokal.




"Penghargaan Smart City Nusantara merupakan bentuk apresiasi dari Telkom Indonesia atas inisiatif Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan Smart City," ujar Direktur Enterprise & Business Services Telkom Muhammad Awaluddin, Jumat (12/8/2016).

Awaluddin menambahkan, penghargaan Smart City Nusantara ini merupakan upaya Telkom untuk turut serta meningkatkan kinerja Pemda melalui implementasi Smart City Nusantara.

Penerapan Smart City Nusantara juga diharapkan dapat membantu percepatan kemajuan daerah serta terciptanya pembangunan provinsi/kota/kabupaten yang berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial dan lingkungan.

Penghargaan Smart City Nusantara akan turut diberikan kepada 68 Pemda lainnya yang telah sukses mengimplementasikan Smart City Nusantara, bertepatan pada HUT ke-71 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2016.

Penghargaan tersebut nantinya diserahkan melalui perwakilan Telkom di Telkom Regional/Witel seluruh Indonesia sebagai bagian dari Program 'Satu Smart City Satukan Indonesia'.

Penghargaan Smart City Nusantara diberikan dalam bentuk penyediaan ICT kepada masyarakat di ares publik Pemerintahan Daerah setempat seperti intnernet akses berbasis Wifi layanan Social Media Analitic, Layanan Pustaka Digital dan layanan Qbaca. (rou/rou)

Tuesday, 20 September 2016

Telepon dan SMS Layaknya Ponsel Juga Bisa Lewat MiFi

Sejatinya, yang bisa dipakai telepon dan SMS adalah ponsel, namun Smartfren tengah menggarap agar perangkat MiFi juga bisa melakukan hal yang sama. Caranya?

Telepon dan SMS Layaknya Ponsel Juga Bisa Lewat MiFi

Seperti diketahui, sejak mengusung teknologi 4G, Smartfren juga menggemborkan yang namanya Voice over LTE (VoLTE). Ini adalah teknologi yang memungkinkan sambungan voice berjalan di atas jaringan 4G LTE.

Saat ini sejumlah ponsel di pasaran sudah mendukung teknologi VoLTE. Sementara untuk ponsel yang belum mendukungnya, Smartfren menyiapkan aplikasi bernama SmartVoLTE. Jadi bagi pengguna Smartfren 4G yang mau melakukan sambungan telepon lewat VoLTE tapi ponselnya belum mendukung, maka bisa melalui aplikasi ini.

Nah, metode yang sama berusaha diimplementasikan Smartfren ke MiFi besutannya. Prinsipnya pun sama persis dengan seperti yang di ponsel, pengguna yang tersambung ke MiFi Smartfren diharuskan menginstal aplikasi SmartVoLTE kalau mau bisa menelepon via VoLTE.

"Tadinya Mifi itu data only, tapi pengguna smartphone juga butuh voice dan SMS. MiFi Smartfren bakal bisa melakukannya, ada teknologi yang kami siapkan," Ari Abdya Putra, Prepaid Dept. Head Smartfren, di Padma Resort, Ubud, Bali, Jumat (12/8/2016).

Tak cuma bisa dipakai untuk telepon, SMS juga akan jadi fitur standar di MiFi Smartfren nantinya. Adapun untuk mengecek SMS yang masuk atau berkirim, pengguna juga bisa melakukannya lewat aplikasi yang sama mengingat fitur VoLTE dan SMS mengandalkan dedicated bearer yang sama.

"(Fitur VoLTE di MiFi) juga pakai aplikasi. Tapi teknologi di belakangnya sedikit beda dengan VoLTE yang di ponsel. Nomor di ponsel yang terhubung ke MiFi juga bisa apa saja, tidak harus Smartfren," jelas Ari.

Sayang Ari belum mau membeberkan apakah fitur VoLTE akan bisa dijalankan oleh perangkat MiFi Smartfren yang sudah ada, atau malah butuh produk yang sama sekali baru. Pastinya Ia menjanjikan pengumuman hadirnya fitur VoLTE via MiFi akan dilakukan jelang akhir tahun 2016 ini. (yud/rou)

Thursday, 15 September 2016

Smartfren Hindari Vendor Ponsel 4G Nakal

Tak dipungkiri, Smartfren butuh sokongan vendor untuk mengembangkan layanan 4G-nya yang berlari di spektrum 2.300 MHz dan 850 MHz. Namun bukan berarti anak usaha Sinarmas ini tutup mata dengan tindak tanduk vendor ponsel yang mau digandeng.

Smartfren Hindari Vendor Ponsel 4G Nakal

Smartfren juga pilih-pilih partner, sekaligus menghindari vendor yang suka kucing-kucingan dengan aturan pemerintah, seperti Tingkat Aturan Dalam Negeri (TKDN).

Seperti diketahui, belakangan sejumlah produsen mengakali aturan TKDN dengan cara menjual ponsel 4G namun dengan dukungan yang hanya dibatasi untuk 3G. Padahal dengan dioprek sedikit ponsel tersebut sudah langsung bisa berlari di jaringan 4G. Nah, Smartfren menghindari kerjasama dengan produsen semacam ini, karena ditakutkan akan ikut terseret kemungkinan pelanggaran yang terjadi.

"Kami hanya mau yang pasti-pasti saja, dalam artian sesuai aturan pemerintah. Karena hal semacam ini bisa memunculkan preseden buruk terhadap Smartfren, dituduh macam-macam. Kami tidak mau seperti itu," tegas Sukaca Purwokardjono, Device Planning and Management Division Head Smartfren dalam media gathering Smartfren di di Bebek Bengil, Ubud, Bali.

Pun demikian, Sukaca mengakui sokongan vendor ponsel 4G sangat dibutuhkan Smartfren. Terlebih, operator berbasis CDMA itu mengusung frekuensi yang agak berbeda dengan operator 4G lainnya. Ketika operator lain mengandalkan frekuensi 900 MHz dan 1.800 Mhz, Smarfren menggunakan 2.300 MHz dan 850 MHz.

Saat ini ponsel 4G yang mendukung frekuensi 900 MHz dan 1.800 MHz bejibun di pasaran. Tapi tidak demikian dengan frekuensi yang dipakai Smartfren, masih segelintir ponsel yang mendukungnya.

Oleh karenanya, Smartfren masih menggunakan cara lama, yakni dengan menelurkan Andromax 4G dan membuka program OHM dengan vendor ponsel.

Sejauh ini, apa yang dilakukan Smartfren diklaim berhasil, dimana sejumlah produsen telah punya ponsel yang mendukung jaringannya. Tercatat ada HiSense, Lenovo, bahkan Samsung. Yang terakhir, Evercoss juga ikut menyodorkan perangkat yang mendukung frekuensi 2.300 MHz dan 850 MHz. Bahkan dengan dukungan Voice over LTE (VoLTE).

Tapi sampai kapan Smartfren akan terus repot-repot mengajak produsen untuk membuat ponsel yang mendukung jaringannya? Menurut Sukaca, cuma masalah waktu sampai ponsel yang mendukung jaringan Smartfren 4G banjir di pasaran.

Karena pada akhirnya mekanisme di pasar yang akan menginginkan hal tersebut. Ketika ditanya kira-kira kapan OMH Smartfren banyak di pasaran? Sukaca pede secepatnya OMH Smartfren bakal memenuhi pasar.

"Pada akhirnya OMH Smartfren akan memenuhi pasar. Kapannya? Saya yakin secepatnya. Karena ke depannya semua ponsel yang dipasarkan di Indonesia seharusnya sudah akan mendukung frekuensi Smartfren. Sebabnya aturan pemerintah mewajibkan semua perangkat 4G, tanpa dibatasi dukungan frekuensinya, harus memenuhi TKDN," Sukaca menandaskan. (ash/ash)

Saturday, 10 September 2016

Awas! Banyak Proyek Bodong Catut Nama Kominfo

 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan surat kepada para pucuk pimpinan pemerintah daerah di Indonesia untuk mewaspadai penawaran kerja sama proyek bodong.

Awas! Banyak Proyek Bodong Catut Nama Kominfo

Surat tersebut dikirimkan langsung kepada walikota dan bupati oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Kominfo.

"Iya, kami sudah kirim surat ke walikota dan bupati," kata Direktur Utama BP3TI Anang Latif saat dikonfirmasi detikINET di Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Sementara, Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, saat berbincang dalam kesempatan terpisah juga mengakui banyaknya broker proyek yang mencatut nama Kominfo.

"Ada seseorang atau lebih yang membawa list program palsu tersebut dan menawarkan kepada pimpinan-pimpinan pemerintah daerah. Ada gubernur, ada bupati dan walikota, juga dinas-dinas," ujarnya saat ditemui detikINET.

Dalam list program palsu alias proyek bodong itu, Kominfo diklaim oleh sang broker, memiliki proyek-proyek yang akan dikerjasamakan dengan menggandeng Pemda.

"Seseorang tersebut memberikan janji agar Pemda mendapat jatah proyek tersebut. Tentu orang itu bermaksud memberikan keyakinan kepada para vendor atau investor akan adanya proyek tersebut," papar Noor Iza.
Tabel proyek bodong Kominfo.


"Bahkan dia itu menjanjikan pemenang-pemenang dengan membuat tabel bagi-bagi proyek yang sebenarnya bodong tersebut," ceritanya lebih lanjut.

Untungnya, kata dia, beberapa pimpinan Pemda sudah menyampaikan kepada Kominfo adanya broker yang menawarkan proyek-proyek tersebut -- yang sejatinya, tidak ada dalam program Kominfo.

Diakui oleh Noor Iza, sempat ada oknum karyawan Kominfo yang menawarkan proyek-proyek tersebut. Namun katanya, sudah diberikan peringatan.

"Saat ini orang tersebut sudah diberhentikan dari PNS. Namun tindakan-tindakan tersebut masih terjadi. Sehingga diharapkan kalangan Pemerintah Daerah berhati-hati," ujarnya mengingatkan.
Surat imbauan dari Kominfo.


"Kementerian kominfo selalu terbuka kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Sekiranya dibutuhkan informasi atau permintaan apapun untuk konsultansi, kami terbuka," lanjut Noor Iza.

Ia juga berpesan kepada kalangan pelaku usaha lainnya, baik itu vendor, kontraktor, maupun investor, agar berhati-hati dengan bujuk rayu broker proyek yang meragukan.

"Silakan hubungi Kominfo melalui humas atau silakan datang langsung untuk kita hubungkan dan arahkan dengan struktural yang tepat untuk akurasi informasi," ujarnya.

Monday, 5 September 2016

Salah Kaprah Hitung-hitungan Biaya Interkoneksi

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, dinilai banyak salah kaprah dalam melihat biaya interkoneksi yang berujung terjadinya polemik di industri telekomunikasi.

Salah Kaprah Hitung-hitungan Biaya Interkoneksi

"Banyak salah kaprahnya jika melihat pernyataan dari Menkominfo Rudiantara di media," keluh Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB M. Ridwan Effendi di Jakarta, Jumat (12/8/2016)

Salah kaprah yang dimaksud, pertama, soal isu efisiensi. Kedua, soal harapan akan turunnya tarif pungut ke pelanggan kalau biaya interkoneksi diturunkan.

"Ini salah kaprah sekali," kata Ridwan sempat dua periode menjabat sebagai anggota komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Dijelaskannya, biaya interkoneksi merupakan cost recovery bagi operator. Sementara tarif retail terdiri dari biaya interkoneksi, biaya aktivasi, dan marjin.
Biaya recovery dibutuhkan operator untuk bisa terus membangun dan menjaga kualitas layanan.

"Sekarang dipaksa cost recovery di bawah harga jualnya, ini sama saja nyuruh operator rugi, terutama yang dominan dan sudah banyak bangun jaringan. Harusnya, Pak Menkominfo berani dong lihat berapa biaya aktivasi dan marjin selama ini. Itu dikerjakan baru terasa ke pelanggan," katanya.

Diingatkan olehnya, jika biaya recovery tak sesuai dengan kebutuhan membangun jaringan tak akan tercapai tujuan dari visi Menkominfo yakni infrastruktur broadband yang merata.

"Bagaimana mau bangun kalau jual rugi. Mending operator fokus di kota saja untuk jaga pelanggan tak diambil pesaing yang menikmati keuntungan dari perhitungan biaya interkoneksi baru ini," katanya.

Ia pun menyarankan kepada Menkominfo untuk kembali membuat perhitungan ulang biaya interkoneksi sesuai dengan dokumentasi publik yang akan menerapkan regionalisasi untuk melihat investasi dikeluarkann operator dalam membangun jaringan.

"Regionalisasi perhitungan data input biaya dalam perhitungan interkoneksi bertujuan untuk mengakomodir kekuatan sebaran jaringan yang berbeda antar penyelenggara di setiap daerah ke dalam perhitungan biaya interkoneksi nasional.

"Kemudian, regionalisasi perhitungan juga dibutuhkan agar pemerintah dapat mengetahui biaya jaringan per regional yang dikeluarkan oleh penyelenggara telekomunikasi dalam menyediakan layanan telekomunikasi, sehingga dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan dalam upaya pemerataan jaringan telekomunikasi," sarannya.

Sementara, pengamat telekomunikasi Sigit Puspito Wigati Jarot, menilai biaya interkoneksi yang diumumkan pemerintah bukan angka final dan masih bisa diubah.

"Kalau saya lihat pengumumannya dalam bentuk surat edaran, bukan Keputusan Menteri atau Peraturan Menteri seperti biasanya. Secara aturan bisa diubah melalui revisi dengan yang secara hirarki setingkat atau lebih lebih tinggi," katanya.

Menurutnya, masalah metode perhitungan biaya interkoneksi bergantung kepada kebijakan yang diambil oleh pengambil keputusan yakni Menkominfo sesuai dengan UU 36/1999.

"Biasanya akan dilihat kebijakan kompetisinya, diseleraskan dengan ingin mempercepat penggelaran broadband, atau bisa saja dianggap semua sudah cukup," ujar Sigit.

"Ini Menkominfo yang tahu persis kenapa akhirnya dipilih pola perhitungan (simetris atau asimetris) itu. Kalau soal berhitung pasti obyektif, pemilihan metode itu yang subyektif," katanya lebih lanjut.

Ditambahkannya, jika kebijakan yang diambil ternyata merugikan salah satu pihak dalam hal ini operator dominan yang banyak menggelar jaringan, keputusan itu tak menjadi insentif tetapi disinsentif.

"Makanya saya sering mengingatkan Regulatory Impact Asseasment-nya harus ada, sehingga bisa lebih transparan dan terukur. Belum telat untuk menerima masukan dari publik, kan masih dalam bentuk surat edaran," pungkasnya.